PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Dalam Permendikbud ristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat dinyatakan bahwa yang dimaksud Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Sedangkan Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik.
0 Response to "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN "
Posting Komentar