Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tak ada kata lelah untuk belajar
Peraturan Menpan RB Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Perizinan ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 Juni 2022 dan mulai diundangkan pada tanggal 6 Juni 2022
0 Response to "PERATURAN MENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERIZINAN"
Posting Komentar